Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
Cara daftar PPG dalam jabatan 2023 akan Admin sajikan untuk sobat AdminSekolah yang berprofesi sebagai guru baik yang berstatus PNS, PPPK, ataupun Honorer.
Pemerintah secara resmi membuka kembali Pendaftaran POG
Daljab tahun 2023. Pendaftaran dubuka mulai 30 Mei 2023. Tentunya ada beberapa
syarat dan ketentuan yang harus dipahami bagi para guru calon peserta PPG
Daljab 2023.
Seperti yang diketahui, PPG Dalam Jabatan adalah program
pelatihan dan pengembangan yang diselenggarakan secara internal di sekolah, di
mana para guru yang telah aktif mengajar diberikan kesempatan untuk mengikuti
program tersebut.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan profesi guru. Melalui PPG Dalam Jabatan, guru-guru dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajar dan mendidik siswa.
Bagi guru yang sudah lulus PPG Dalam Jabatan berhak memiliki
sertifikat pendidik. Selain itu juga akan mendapatkan kesempatan untuk
memperoleh tunjangan Sertifikasi guru. Kira-kira bagaimana cara Daftar PPG Dalam
Jabatan 2023? Simak penjelasannya berikut ini.
Ketentuan dan Syarat PPG Dalam Jabatan 2023
Tidak semua guru berhak mengikuti PPG dalam jabatan. Ada beberapa
ketentuan dan persyaratan yang harus diketahui.
1. Guru harus memiliki akun belajar id sebagai salah satu cara
login ke SIM PKB
2. Merupakan guru yang masih aktif sebagai guru atau kepala
sekolah
3. Ijazah terakhir S1 dan sesuai dengan liniearitas Ijazah
untuk guru
4. Status NIK dan NUPTK Valid
5. Usia Kurang dari 58 Tahun
6. Belum Sertifikasi
7. Mengajar di Lembaga Pendidikan formal
8. TMT paling lambat 01 Januari 2020
Baca Juga: Contoh Soal Literasi Kelas 5 SD
Itulah ketentuan peserta PPG Daljab 2023. Jika sudah memenuhi
ketentuan tersebut maka kemungkinan akan mendapatkan undangan mengikuti PPG
Dalam Jabatan tahun 2023 yang terdapat di SIM PKB.
Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2023
Bagi yang sudah memenuhi ketentuan tersebut di atas maka dipastikan
akan mendapatkan undangan calon peserta di SIM PKB. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka akun SIM PKB
- Jika mendapatkan undangan seperti gambar di atas, maka
klik “Lengkapi Profil”
- Lengkapi profil calon peserta PPG 2023
- Upload SK pengangkatan dan SK mengajar’
- Pastikan data yang diisi dan diupload sesuai dengan kondisi
di lapangan.
Baca Juga: Contoh Soal Numerasi kelas 5 SD
Itulah cara daftar PPG Dalam Jabatan 2023. Apabila sudah melengkapi
profil dan sebagainya, maka tinggal menunggu jadwal hasil seleksi administrasi
dan kemudian seleksi selanjutnya.
Terima kasih sudah menyimak artikel di Admin Sekolah tentang
Cara Daftar PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2023"