Cek Penerima PIP Tahun 2020, Orang Tua Bisa Cek Langsung Disini
Cek Penerima PIP Tahun 2020 sudah bisa dilakukan oleh semua pihak. Selain Dinas Pendidikan, pihak sekolah atau operator, ternyata orang tua juga bisa cek langsung penerima PIP.
Kemudahan mengakses PIP ini merupakan fitur terbaru Program Indonesia Pintar oleh pihak pemerintah. Tentunya agar Program Indonesia Pintar semakin transparan dan tentunya tidak terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pihak manapun.
Seperti yang diketahui, setiap pencairan memiliki variasi yang berbeda. Selain terdapat perbedaan dari sisi jenjang sekolah yakni SD, SMP, dan SMP, juga terdapat perbedaan dari sisi tingkatan atau kelas. Perbedaan ini disebabkan karena waktu yang dijalani peserta didik di sekolah. Untuk mengetahui besaran lebih jelasnya bisa disimak di bawah ini.
Besaran Penerimaan PIP SD, SMP, SMA/SMK
Jenjang Sekolah Dasar/SDLB/Paket A
SD Kelas I dan Kelas VI : Rp. 225.000,-
SD Kelas II sampai Kelas V : Rp. 450.000,-
Jenjang Sekolah Menengah Pertama/SMPLB/Paket B
SMP Kelas VII dan Kelas IX : Rp. 375.000,-
SMP Kelas VIII : Rp. 750.000,-
Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan/SMA/SMK/SMALB/Paket C
SMP Kelas X dan Kelas XII : Rp. 500.000,-
SMP Kelas XI : Rp. 1.000.000,-
Jadi data di atas sangat jelas perbedaan penerimaan yang diterima oleh siswa. Hal ini dikarenakan Pencairan PIP berdasarkan tahun anggaran, bukan tahun pelajaran seperti kalender pendidikan.
Seperti halnya untuk jenjang SD kelas 1 dan kelas 6 hanya menempuh satu semester dalam satu anggaran. Untuk kelas 1 SD misalnya hanya tercatat di semester 1 pada tahun tersebut. Sedangkan untuk kelas VI SD hanya mendapat 1 semester pada tahun anggaran.
Begitu juga untuk jenjang SMP dan SMA serta SMK. Untuk peserta didik SMP kelas VII dan IX hanya mendapat Rp 375.000 atau separuh dari anggaran biasanya. Sedangkan untuk kelas VIII mendapatkan jumlah penuh yakni sebesar Rp. 750.000,-
Hal serupa untuk kelas X dan XII jenjang SMA dan SMK yang hanya mendapatkan Rp. 500.000,- atau separuh dari jumlah pencairan normal yakni RRp. 1.000.000.
Website Cek PIP Untuk SD, SMP, dan SMA/SMK
Web cek penerimaan PIP oleh Operator (sekolah) dan Dinas Pendidikan
Pemerintah menyedian website khusus untuk mengecek pencairan PIP di lingkungan kerjanya. Bagi Dinas Pendidikan memiliki akses untuk memantau penerima dan pencairan PIP di daerahnya. Sedangkan untuk sekolah yang bisa mengakses adalah Operator Sekolah untuk mengetahui daftar Penerima dan Pencairan PIP.
Untuk memudahkan akses Pemerintah sudah menyiapkan situs khusus untuk mengecek penerima PIP setiap jenjang. Selain itu pihak sekolah juga bisa memantau siapa saja PIP yang sudah dan belum dicairkan. Adapun website untuk cek penerima PIP ada di bawah ini.
Website Cek PIP SD - DISINI
Website Cek PIP SMP - DISINI
Website Cek PIP SMA - DISINI
Website Cek PIP SMK – DISINI
Web cek penerimaan PIP oleh Orang tua siswa
Saat ini orang tua sudah bisa melakukan pengecekan apakah dana PIP putra-putrinya sudah bisa dicairkan atau belum. Sengan begitu, peserta didik bisa mengetahui apakah anaknya mendapat PIP atau tidak, apakah sudah bisa diambil atau tidak.
Website Cek PIP Untuk Orang tua Siswa – DISINI
Adapun cara cek PIP bagi orang tua sangatlah mudah. Orang tua Siswa cukup masuk ke web di atas. Kemudian masukkan NISN, tanggal lahir siswa, dan nama ibu. Kemudian akan muncul daftar peserta didik lengkap dengan identitas dan nama bank-nya.
Sedangkan untuk pencairan bisanya selain membawa identitas diri ke pihak bank, juga mewajibnya membawa buku tabungan dan surat keterangan dari sekolah.
BACA JUGA: Contoh Surat Pernyataan Orang Tua
Sekedar mengingatkan khususnya kepada orang tua bahwa bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) ini merupakan bantuan Pendidikan untuk anak. Seperti untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti sepatu, kaos kaki, buku, dan sebagainya. Jadi sangat tidak layak jika PIP dijadikan hal-hal di luar Pendidikan anak. Demikin cara cek Penerima PIP dan website untuk mengetahui pencairannya. Semoga bermanfaat.
INFO LAIN: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemdikbud
0 Response to "Cek Penerima PIP Tahun 2020, Orang Tua Bisa Cek Langsung Disini"